Rasulullah Saw bersabda, “Kami para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan shalat (HR. Ibnu Hibban dan Adh-Dhiya). Maksud dari meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri merupakan bentuk ketundukan manusia kepada Allah. Agar kita selalu ingat bahwa hidup ini semata-mata karena Allah SWT (HR. Imam Ahmad).

Adapun posisinya menjadi perselisihan dikalangan ulama. Ada yang meletakkan di bawah pusar bedasarkan hadis dari Ali bin Abi Thalib ra (HR. Ad Daruquthi dan Al-Baihaqi). Ada juga yang meletakkan di atas dada bedasarkan hadis dari Wail bi Hajar, ketika melihat Rasulullah Saw meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya dan diletakkan di dadanya (HR. Ibnu Khuzaimah). Juga dalam kitab Sifat Shalat Nabi, Syaikh Al-Albani dan Imam Asy-Syaukani menerangkan demikian.

Posisi terakhir yakni meletakkan kedua tangan di antara pusar dan dada bedasarkan riwayat Ibnu Jabir Adh-Dhabbi (HR. Abu Dawud). Para Ulama yang medukung cara ini berpendapat bahwa meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusar mempunyai hikmah yang sangat besar. Abdul Rauf al-Manawi mengatakan, Hikmah meletakkan kedua tangan di bawah dada dan di atas pusar, karena tempat tersebut adalah hati, anggota badan yang paling mulia dan di dalam hatilah tempatnya niat. Maka kita bisa shalat dengan khusuk jika meletakkan tangan di antara pusar dan dada, dikarenakan niat sangat berhubungan dengan kekhusyukan dalam shalat.

Rukuk adalah menundukkan badan sehingga kepala sejajar dengan punggung, seraya meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut. Gerakan rukuk dalam shalat disebut secara jelas dalam Al-Quran surah al-Haj ayat 77, “Hai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah kamu”. Rasullullah pun mengingatkan kepada kaum muslimin untuk shalat dengan baik, “Kemudian rukuklah sehingga kamu bertumakninah dalam keadaan rukuk” (HR. Bukhari dan Muslim).

Begitu pentingnya makna gerakan rukuk sehingga mendapat perhatian langsung dari Allah dan Rasul Nya. Sebab, rukuk terkait dengan penghambaan manusia dengan Tuhannya, Tuhan Yang Maha Agung. Seorang hamba membungkukkan badannya harus penuh penghayatan. Ini wujud ketundukkannya di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa, sebagai sumber kekuasaan utama yang mengatasi segenap kekuasaan yang dimiliki manusia. Seseorang tidak dibenarkan membungkukkan tubuhnya di hadapan sesuatu atau manusia lain. Dan ketikak tunduk (rukuk) di hadapan Tuhan, seorang hamba hendakknya menyampaikan pujuian kepadanya dengan membaca tasbih, “Subhaana Rabbiyal ‘Adhimi wa bihamdih” (Maha Suci Allah yang Maha Agung dan saya Menyembah-Nya).

Syaikh al-Albani dalam “Sifat Shalat Nabi”, menyebutkan sifat rukuk Nabi Saw meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya seolah-olah beliau menggenggamnya, merenggangkan jari-jarinya, menjauhkan kedua sikunya dari pinggangnya, serta membentangkan dan meluruskan punggungnya. Seandainya air dituang di atasnya niscaya ia akan diam, Beliau tidak menundukkan kepalanya dan tidak mendogakkannya.

Ibnu Qayyim mengatakan, perintah rukuk adalah sikap tunduk karena keagungan-Nya, tenang karena keperkasaan-Nya dan merendahkan diri karena keluhuran-Nya. Adapun kesempurnaan rukuk ini adalah tegak, meluruskan tulang rusuk, menundukkan kepala, dan membaca tasbih seraya mengagungkan-Nya. Pada saat rukuk seseorang hendaknya menyatukan antara ketundukan hati dan anggota tubuh (Asrarus Shalat, 18/1 Makab Shamilah).

Imam Nawawi berkata, “Adapun batas minimal rukuk bagi orang yang melakukan shalat sambil duduk adalah memiringkan badannya (punggungnya) sampai wajahnya berhadapan dengan tanah melewati kedua lututnya, Sedang sempurnanya, yaitu menundukkan badan hingga wajahnya berhadapan dengan tempat sujud. Jika hal itu tidak terpenuhi, ia boleh menundukkan punggung sebisannya”, (Syarah Muhadzab III; 408).

Kesempurnaan rukuk dimulai dengan takbir intiqal bersamaan sambil mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan bahu, dan ujung jari mendekati telinga. Setelah itu, badan menunduk ke depan bersamaan dengan turunnya kedua tangan hingga meletakkanya pada lutut, dengan jemari terbuka renggang. Punggung, leher, serta kepala disejajarkan merata seperti garis lurus. Mata memandang ke arah tempat sujud, tidak menengadah dan tidak pula menengok ke kiri maupun ke kanan. Kemudian diam sejenak tanpa gerakan badan sambil membaca doa tasbih.