Di dalam Ilmu Fiqh, kita mengenal beberapa jenis sujud yakni sujud sahwi (sujud yang dilakukan karena lupa dalam gerakan shalat), sujud syukur (sujud yang dilakukan sebagai tanda bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan-Nya) dan sujud tilawah (sujud yang dilakukan saat menjumpai ayat-ayat sajdah).
Sujud merupakan rahasia shalat dan merupakan rukun yang paling agung. Ketika kita bersujud, berarti siap mematuhi segala perintah dan menjauhi segala larangan dalam situasi dan kondisi bagaimanapun, sebagaimana alam semesta yang tunduk pada ketentuan Allah SWT. Sujud juga merupakan peringatan agar kita senantiasa menghambakan diri kepada Tuhan yang Maha Besar. Ketika bersujud, meyakini bahwa Allah lah Tuhan yang Maha segalanya. Sebaliknya ketika enggan bersujud kepada Allah, berarti kita sombong sebagaimana iblis yang tidak mau tunduk pada perintah-Nya.
Seluruh rukun shalat yang mencangkup qalbi (naluri), qauli (lisan), dan fi’il (perbuatan) mempunai makna dan maksud yang amat mendalam. Namun di antara rukun yang paling disukai oleh Allah adalah sujud. Sebab gerakannya secara lahiriah merupakan sikap menghinakan (merendahkan) diri di hadapan Allah SWT, berikrar dan mengakui bahwa Allah lah Tuhan yang layak disembah, ditakuti, dicintai, dan hanya Dia tempat berserah diri serta memohon pertolongan.
Dalam gerakan sujud ada tujuh anggota tubuh yang harus menempel (menyentuh) bumi. Ini merupakan gerakan penyerahan secara totalitas. Sujud mengingatkan dari mana asal kejadian kita. Sesungguhnya kita diciptakan dari tanah dan akan kembali kepada tanah. Meletakkan dahi di atas tanah diharapkan dapat menjadikan kita menjadi manusia tawadhu (tidak sombong). Selain itu sujud juga mengingatkan ke tempat asal (kematian), menjadikan shalat seolah-olah dikerjakan yang terakhir kalinya.
Ketika bersujud kita sedang berhadapan dengan Allah SWT, saat itu kita bisa mencurahkan segala isi hati dan mengandung segala persoalan kepada-Nya. Bagi orang makrifat, sujud adalah momen penting. Di dalam sujud mereka dapat merasakan lezatnya bermunajat. Tak heran jika para sahabat Rasulullah Saw hatinya selalu terpaut dengan shalat. Meskipun dalam keadaan perang, ditawan orang-orang musyrik, dan terluka parah, mereka tetap menjalankan shalat dengan khusyuk.
Kesempurnaan gerakan sujud ialah mengucap takbir ketika turun dari iktidal tanpa mengangkat tangan (HR. Imam Ahmad dan Thabrani dalam al-Kabir). Lalu ada perbedaan pendapat ketika turun meletakkan kedua lutut dahulu atau tangan dahulu. Di susul dengan dahi menempel ke tempat sujud, tidak boleh tertutupi rambut karena dihukumi makruh bahkan bisa membatalkan shalat dan tidak sah jika tertutupi keseluruhan (Imam Syafi’i kitab al-Umm). Sedangkan untuk menempelkan hidung juga terjadi perbedaan pendapat, sunnah untuk mazhab Syafii dan rukun untuk mazhab Hanbali. Posisi tangan pada saat sujud dalam keadaan terbuka dan menempel rata dengan alas shalat, jemari dirapatkan dan menghadap ke kiblat (HR. Abu Dawud). Sedangakan posisi lutut ditekan dan bagian telapak kaki ke tanah (HR. Baihaki). Posisi punggung kaki dan ujung-ujung jari ke kiblat (HR. Bukhari dan Abu Dawud pada sifat Shalat Nabi: 174).